1. Aplikasi SIAK diterbitkan oleh Disdukcapil Pusat di gunakan oleh Disdukcapik di daerah untuk mempermudah pelayanan, seperti pelayanan online yang hasilnya dapat di cetak sendiri oleh warga dan sudah ditandatangani secara barcode oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2. Aplikasi LAMPID untuk laporan kependudukan yang datang dan pindah saat ini tidak dapat diterbitkan lagi karena tidak ada laporan by name by address
3. Perekaman/Pembuatan KTP untuk usia 17 tahun keatas agar dapat segera di infokan ke warga agar bisa segera dapat dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar